Polisi Gadungan tipu soal Penerimaan Akpol, Salah Satu Korbannya Artis
Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pria inisial MR (30), pelaku penipuan penerimaan Akpol. Bermodus mengaku-aku sebagai polisi, MR menipu puluhan korban, salah satunya artis inisial AF.
"Korbannya orang-orang yang ingin menjadi anggota Polri di semua tingkatan, mulai level penerimaan akademi kepolisian, kemudian penerimaan perwira sarjana. Termasuk juga bintara Polri," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan
MR ditangkap di rumah makan di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, pada Senin (9/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Hasil pemeriksaan terungkap MR sudah melakukan penipuan sejak 2020 dengan total korban 24 orang dari seluruh Indonesia. Total kerugian para korban mencapai Rp 4 miliar lebih. Salah satu korban adalah artis berinisial AF.
"Korbannya berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau. Dan satu korban merupakan artis berinisial AF di Jakarta dengan total akumulasi seluruh kerugian korban mencapai Rp 4.495.000.000," terang Rian.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz mengatakan modus pelaku mengiming-imingi korbannya lolos sebagai anggota Polri. Korban percaya karena pelaku mengaku sebagai perwira menengah (iptu) di Mabes Polri. "Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat iptu. Pelaku juga membuat identitas palsu, seperti kartu tanda anggota, SIM, kartu kepemilikan senjata api," ujar Erick. Setelah menerima uang dari korbannya, MR kemudian berpura-pura mengurus kelulusan korbannya di dalam seleksi kepolisian. Namun apa yang dijanjikan MR tidak sama sekali dilakukan. Dari pelaku, polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis pistol CZ PS-10-C Cal 9mm, 1 pucuk senjata senjata api jenis merek Indian Caliber 32mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 38mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 22mm, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis M7.
susterslot
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz mengatakan modus pelaku mengiming-imingi korbannya lolos sebagai anggota Polri. Korban percaya karena pelaku mengaku sebagai perwira menengah (iptu) di Mabes Polri. "Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat iptu. Pelaku juga membuat identitas palsu, seperti kartu tanda anggota, SIM, kartu kepemilikan senjata api," ujar Erick. Setelah menerima uang dari korbannya, MR kemudian berpura-pura mengurus kelulusan korbannya di dalam seleksi kepolisian. Namun apa yang dijanjikan MR tidak sama sekali dilakukan. Dari pelaku, polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis pistol CZ PS-10-C Cal 9mm, 1 pucuk senjata senjata api jenis merek Indian Caliber 32mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 38mm, 1 pucuk senjata api jenis Revolver Rakitan Cal 22mm, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis M7.
susterslot
0 Komentar