Dana Kampanye Pilpres 2024: Anies-Imin Rp 1 Miliar, Prabowo-Gibran Rp 31 Miliar, Ganjar-Mahfud Rp 23 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana kampanye calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. Dalam situs resmi KPU tercatat lima sumber sumbangan dana kampanye.
Lima sumber tersebut adalah dana dari paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.Selain itu, tercatat pula sumber penerimaan dana kampanye lain-lain seperti bunga bank. Dicatat juga penerimaan barang hasil barang, pengeluaran, dan utang.
Dari laporan tersebut, dana kampanye paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Rp1 miliar. Angka ini merupakan yang paling kecil dibandingkan dengan paslon lain.
"Jumlah uang Rp1.000.000.000," tulis web KPU, dikutip Rabu, (20/12/2023).
Selanjutnya, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki dana kampanye terbesar, yaitu Rp31,4 miliar.
"Jumlah uang Rp2.000.000.000, barang Rp600.000.000, jasa Rp28.838.800.000," tulis web tersebut.
Terakhir, dana kampanye pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD sekitar Rp23 miliar.
Secara rinci, berikut daftar laporan dana kampanye ketiga paslon.
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
- Total: Rp 1 miliar
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
- Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
- Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
- Total: Rp31.438.800.000
3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
- Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp2.950.000.000
- Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1.670.999
- Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000
- Total: Rp23.375.920.999.
0 Komentar