Heboh Pemuda di Simalungun Dianiaya Sejumlah Pria di Lapangan Voli
Simalungun -
Seorang pemuda di Simalungun dianiaya oleh sejumlah pria di lapangan voli di Kecamatan Gunung Melala, Kabupaten Simalungun. Polisi berhasil menangkap satu dari sejumlah orang pelaku.
Dalam video yang dilihat detikSumut, Selasa (18/6/2024), terlihat seorang pria berbaju hitam dianiaya oleh sejumlah pria. Korban terlihat beberapa kali mendapatkan tendangan dan pukulan hingga tersungkur di sekitar lapangan voli.
Sejumlah orang di lokasi terlihat mencoba melerai, namun aksi penganiayaan tersebut terus berlanjut. Korban juga terlihat sempat diseret oleh pelaku.
Dalam unggahan tersebut, korban disebut telah dibawa ke rumah sakit dan aksi penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polsek Bangun. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/6) sekitar pukul 18.15 WIB. Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan mengatakan pihaknya telah menangkap salah satu pelaku berinisial S alias Goto (40). Goto ditangkap di rumah sepupunya di Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu (16/6) malam.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Iptu Esron Siahaan
Esron menjelaskan jika penganiayaan itu dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya. Pihaknya pun telah menetapkan pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," jelasnya. Namun Esron belum mengungkapkan motif dari penganiayaan yang dialami oleh korban. Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat Pasal 170 subs Pasal 351 KUHPidana. "Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan," tutupnya.
susterslot:
Dalam unggahan tersebut, korban disebut telah dibawa ke rumah sakit dan aksi penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polsek Bangun. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/6) sekitar pukul 18.15 WIB. Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan mengatakan pihaknya telah menangkap salah satu pelaku berinisial S alias Goto (40). Goto ditangkap di rumah sepupunya di Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu (16/6) malam.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Iptu Esron Siahaan
Esron menjelaskan jika penganiayaan itu dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya. Pihaknya pun telah menetapkan pelaku lain dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kami mengimbau kepada mereka yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," jelasnya. Namun Esron belum mengungkapkan motif dari penganiayaan yang dialami oleh korban. Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat Pasal 170 subs Pasal 351 KUHPidana. "Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan," tutupnya.
susterslot:
0 Komentar