Penampakan 16 Motor Barang Bukti Sindikat Curanmor di Bogor

Polisi menyita 16 barang bukti sepeda motor terkait kasus sindikat curanmor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 15 di antaranya merupakan barang hasil curian. Belasan motor itu ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Babakan Madang, Rabu (21/8/2024).Dilansir dari laman susterslot Hampir seluruh motor barang bukti kasus tersebut berjenis matic. "Kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua, 15 di antaranya adalah barang bukti hasil kejahatan, dan 1 adalah barang bukti yang menjadi sarana atau alat pelaku melaksanakan kejahatan itu sendiri," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohannes Redhoi Sigiro. Sebanyak tiga pelaku ditangkap dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksinya selama hampir dua tahun. "Keterangan tiga pelaku bahwa mereka melakukan curanmor sudah berjalan hampir 2 tahun dan sudah ada puluhan TKP (tempat kejadian perkara). Yang mana TKP tersebut tersebar di wilayah Bahkan Madang dan sekitarnya, sampai wilayah Bogor Kota," jelasnya. "Mudah-mudahan pelaku lainnya bisa tertangkap, khususnya penadah supaya motor masyarakat yang lain bisa kita amankan dan kita kembalikan," lanjutnya Giro mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan dalam kurun dua tahun ke belakang bisa mengecek ke Polsek Babakan Madang.
"Bisa datang ke Polsek Babakan Madang untuk mengecek dengan nomor rangka, nomor mesin, dengan membawa surat resmi kepemilikan kendaraan dan nantinya akan dibuat berita acara serah terima atau pinjam pakai kalau barang buktinya masih dipakai untuk pemberkasan," ucapnya. Dia mengatakan tidak ada pungutan biaya untuk pengembalian apabila motor tersebut merupakan milik warga yang dicuri. Apabila ingin mengecek, warga dipersilakan membawa BPKB dan STNK. "Saya sebagai kapolsek babakan madang menjamin tidak akan ada pungutan biaya sepeser pun atau gratis. Kalau memang punyanya, silakan dibawa BPKB dan STNK-nya, silakan diambil ke Babakan Madang," ujarnya. Sebelumnya, polisi menangkap 3 orang berinisial AW (24), PD (46), dan AH (30) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. "Kami berhasil mengungkap jaringan tindak pidana curanmor. Dalam hal ini, unit Reskrim Polsek Babakan Madang telah melaksanakan pengungkapan 1 minggu yang lalu," kata Kompol Yohannes. Giro mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah yang berbeda. Sebanyak 16 sepeda motor disita sebagai barang bukti aksi curanmor tersebut. "Selain dari 3 tersangka yang sudah ditangkap dan kami tahan saat ini, kami berhasil menyita 16 barang bukti kendaraan bermotor roda dua," jelasnya.

0 Komentar

Susterslot