Wanita di Labuhanbatu Dibacok Teman gegara Kesal Ditagih Utang
Seorang wanita di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Rama Yani (34) dibacok temannya Juliani (39).Dilansir dari laman susterslot Peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal korban menagih utang kepadanya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan penganiayaan itu terjadi d Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, kemarin. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir.
"Korban berinisial RY mengalami luka bacok serius di bagian bibir. Pelaku kekerasan adalah JT seorang perempuan yang merupakan teman satu pekerjaannya (korban)," kata Syafrudin, Rabu (21/8/2024)
Syafrudin mengatakan kejadian itu berawal saat korban mendatangi kamar pelaku untuk meminta uang yang dipinjam pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku membuka pintu kamarnya dan langsung menyerang korban menggunakan parang.
Korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek," sebutnya. Setelah kejadian itu, warga di lokasi langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan. Selain menangkap pelaku, kata Syafrudin, pihaknya juga mengamankan parang sepanjang 40 cm yang digunakan pelaku untuk membacok korban. "Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," pungkasnya.
Korban mendatangi kamar terlapor untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam oleh terlapor. Tanpa diduga, terlapor membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, yang mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek," sebutnya. Setelah kejadian itu, warga di lokasi langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan. Selain menangkap pelaku, kata Syafrudin, pihaknya juga mengamankan parang sepanjang 40 cm yang digunakan pelaku untuk membacok korban. "Kami telah mengamankan terlapor dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memberikan rasa keadilan bagi korban," pungkasnya.
0 Komentar