Disiplin ASN dan Berantas Pungli Jadi Langkah Abetnego-Edy Wujudkan Kualitas Layanan Publik
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo nomor urut 1, Abetnego Tarigan dan Pt. Edy Suranta Bukit akan melakukan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah utama dalam mewujudkan kualitas layanan publik di Kabupaten Karo.
Abetnego menyebut, pendisiplinan ASN menjadi hal yang mendasar. Bukan tanpa alasan. Ia mengungkap, banyaknya ASN yang masih berada di warung kopi pada jam-jam pagi hari, menjadi bukti kurangnya tingkat disiplin ASN di Karo, sehingga sektor layanan publik tidak berjalan dengan baik dan maksimal.
“Saya masih menemukan jam-jam, masih pagi itu, masih banyak di warung kopi. Kalau kami bupati, sudah nggak ada lagi nanti ceritanya itu. Jadi ini harus didisiplinkan,” tegas Abetnego pada Debat Kedua Cabup dan Cawabup Karo yang digelar KPU Karo di Hotel Sinabung Hills Berastagi, Selasa (5/11/2024).
Ia menerangkan, dalam perjalanannya bersama Edy Suranta Bukit selama masa kampanye, mereka menemukan begitu banyak keluhan dari masyarakat, salah satunya pengurusan administrasi kependudukan. Keluhan ini, kata dia, menjadi potret nyata terkait kualitas layanan publik di Karo.
“Oleh sebab itu, di dalam program kami sejak awal, dimana KPU hanya meminta visi-misi, kami sudah memasukkan program yaitu Karo Melayani. Di dalam konteks Karo Melayani ini, kami memang akan memperkuat, akan mendorong, tidak hanya pelayanan satu atap, tetapi kita akan bergerak kepada mall pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan bergerak dalam upaya memantapkan kepastian pelayanan publik tersebut. Pasalnya, sering kali masyarakat tidak memahami prosedur dengan baik. Sehingga, menurut Abetnego, ketidakpahaman ini menjadi sumber yang abu-abu di dalam pelayanan publik.
Berantas Pungli dan Reward ASN
Dalam mewujudkan sektor layanan publik yang ramah bagi masyarakat, pemberantasan pungutan liar atau pungli juga menjadi atensi penting bagi Abetnego-Edy. Terkait persoalan ini, Abetnego memastikan tindakan pungli harus segera dihentikan.
Pungli tidak hanya berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga akan melemahkan daya saing kita. Aparatur pemerintahan acap kali tidak menyadari bahwa pungli merupakan tindakan yang berada diluar ketentuan, sehingga menganggap tindakan ini lazim dalam kehidupan birokrasi.
Di sisi lain, dalam terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, Abetnego memastikan jika ASN-ASN yang terbaik akan diberikan reward atau penghargaan. Dalam hal ini, pihaknya akan memberikan fasilitas kepada ASN dalam meningkatkan karir dan kapasitasnya.
“Di dalam hal ini, tentu partisipasi masyarakat di dalam perencanaan terkait di dalam pelayanan publik ini juga menjadi sangat penting. Oleh sebab itu, kami yakin, bahwa dalam upaya-upaya intervensi yang akan kami lakukan nanti, Pemerintah Kabupaten Karo akan berubah total,” tegas Abetnego.
Untuk diketahui, Abetnego-Edy memaparkan langkah yang dilakukan terkait pelayanan publik pada segmen kedua dengan sub tema: Tata Ruang, pada Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Karo. Debat kedua ini mengusung tema: pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah.
0 Komentar